PURWOKERTO-Kalau ada kegiatan dengan nama sama dan dilakukan SKPD yang sama, meski waktu pelaksanaan berbeda, itu mengarah kepada proses redudensi penganggaran.
“Ini bisa dikatakan terjadi dobel anggaran, karena ada yang over lapping. Apalagi APBD-nya juga dalam tahun anggaran yang sama”, kata dosen pengajar mata kuliah administrasi keuangan Jurusan Administrasi Negara FISIP Unsoed Wahyuningrat, Msi kemarin.
Model penganggaran dan pelaksanaan kegiatan APBD seperti itu, kata dia akan sangat mudah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mestinya kalau mau mengadakan kegiatan yang berasal dari satu mata anggaran, harus berbeda namanya.
”Kalau masih menyebut itu kegiatan orientasi dan pembekalan, ya akan berpotensi dobel anggaran”, jelasnya.
Mestinya salah satu kegiatan diganti dengan nama workshop, seminar atau dialog tematik. Dalam undangan jangan menyebut ada nama kegiatan orientasi yang sama. Kalau itu muncul mudah disimpulkan sebagai bentuk dobel kegiatan.
”Ini terjadi, karena tidak cermat dalam perencanaan. SKPD yang menyusun itu tak bisa membedakan sosok kebijakan, proyek atau program dengan kegiatan,” sindirnya.
Kalau perencanaan kegiatan itu dalam menyusun input, output dan outcme jelas serta detail, pasti akan ketahuan kalau ada kegiatan yang berpotensi terjadinya dobel anggaran atau dobel kegiatan. Sebab hasil dan target yang ingin dicapi jug sama.
”Kalau disusun secar detail, pasti sejak awl sudah kelihatan. Jadi kalau akhirnya ada kegiatan yang sama, ya akan mudah diketahui pemeriksa maupun masyarakat,” kata dosen yang sedang menempuh studi S3 di Unibra Malang itu.
Akar masalah
Dosen kebijakan publik dari FISIP Unsoed, Denok Kurniasih, Ssos.Msi mengatakan, untuk merunut akar masalah terjadinya dobel anggaran atau dobel kegiatan harus dilihat dari proses pengambilan kebijaknnya.
Pengambil kebijakan dalam hal ini, kata dia, adalah panitia anggaran.Tinggal dilihat saja saat mereka mengidentifikasi tiap pilihan kegiatan yang dipilih itu sudah disusun secara terukur atau belum.
”Kalau proses pengidentifikasiannya jelas dan cermat terutama dalam merumuskan input, output dan outcome-nya pasti akan mudah membaca potensi terjadi pengulangan kegiatan atau program,” kata Denok.
Pengamat manajemen publik ini menilai, karena penganggaran itu masuk ranah politik, sehingga ada persepsi yang tidak sama dalam menilai sebuah program atau kegiatan.
”Ini yang sering terjadi otak-atik APBD yang dinilai luwes atau istilahnya igar-iger anggaran,” ujar dosen yang sedang kuliah S3 di Unpad Bandung ini. (G22-33)
Sumber : Suara Merdeka
Copyright © 2010 www.bambangpudjiyanto.com · All Rights Reserved
Powered by sitekno