logo
Counter Pengunjung

Trafik Pengunjung

Sugeng Rawuh
image

H. Bambang Pudjiyanto, BE

Anggota DPRD Banyumas


Anggota Fraksi PDI Perjuangan
call/sms : 081327584477

Pansus Akan Kembalikan Draft Raperda RPJM 2008-2013

image

Target Pembangunan Tidak Jelas

    PURWOKERTO- Pansus DPRD Banyumas yang sedang membahas pengajuan Raperda RPJMD Tahun 2008-2013 akan mengembalikan draf raperda karena menilai masih ada poin penting yang belum dicantumkan oleh eksekutif. Poin penting  yang saat ini belum tercantum dalam raperda tersebut yakni cantuman indikator-indikator dalam rencana pembangunan yang diajukan eksekutif.
    Ketua Pansus RPJMD Tahun 2008-2013 H Bambang Pudjianto BE menegaskan, harus ada indikator kinerja yang jelas sebagai alat ukur sasaran yang akan dicapai serta indikasi dari kegiatan guna mencapai kejelasan selama lima limalima tahun ke depan," tandasnya.
    Bambang menegaskan, selain belum adanya indikator-indikator dalam point yang tercantum dalam draf raperda, yang tak kalah penting untuk diperhatikan yakni soal keseuaian antara RPJP nasional, RPJP Provinsi dan RPJP kabupaten serta RTRW Kabupaten Banyumas . Dalam hal ini, Bappeda yang membuatkan perencanaan ternyata dalam beberapa hal krusial belum ada kesesuaian.  "Semestinya pansus akan mengkaji lagi dengan serius karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak untuk lima tahun mendatang," tandasnya.
    Anggota Pansus RPJMD Tahun 2008-2013, Slamet Ibnu Ansori mengatakan, RPJMD belum mencantumkan indikator-indikator perencanaan dan target pelaksanaan yang jelas serta bersifat kiuantitatif. Slamet mencontohkan soal rencana kerja pada pekerjaan umum dimana tertulis dalam draf raperda hanya menyebut soal masih belum mantapnya ifrstruktur seperti jembatan dan jalan-jalan di pedesaan.
    "Tapi tidak disertai dengan berapa panjang jalan dan jumlah jembatan serta kapan target penyelesaian serta rencana apa yang akan dilakukan," kata Ketua Fraksi PKB ini kepada Radarmas, kemarin.
    Slamet menegaskan, ketidakjelasan indikator juga menjadi sebab kerancuan SKPD dalam menjalankan rencana strategis maupuin rencana kerjanya. Selain itu, juga akan menjadi kesulitan tersendiri bagi evaluasi kinerja pemerintahan selama lima tahun. "Kita sebagai lembaga legislatif juga akan sulit melakukan kontrol sebagaimana fungsi dan wewenang kami," tegasnya.
     Slamet  menambahkan, persoalan ini sudah dipastikan akan menjadikan ketidakjelasan arah dalam pembangunan kabupaten Banyumas selama 5 tahun ke depan. Hal ini sangat terkait erat dengan janji bupati yang harus dicapai dalam program-program yang disampaikan dalam kampanye di Pilkada 2008.
                   "Sebagai partai pengusung tentu saja adalah sebuah kewajiban bagi kita untuk mendorong realiasi janji kampanye untuk mweujudkan Banyumas yang lebih baik dari kabupaten lain," tandas Slamet.
       Ditambahkannya, Bappeda selaku perencana pembangunan yang mensdesain draf raperda ini harus segera merevisi cantuman dalam draf yang telah disampaikan kepada legislatif. "Kita belum akan menyetujui jika draf tersebut belum direvisi. Kami sudah mengkonsultasikan ke Depdagri, dan apa yang kami khawatikan selama ini memang benar. Kita tak ingin, raperda ini segera diputuskan tapi pertanggungjawaban ke publik tidak jelas karena ini menyangkut rencana pembangunan daerah kita selama lima tahun ke depan," tegasnya.
    Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sekretarios Bappeda Ir Eko Prijanto MT mengatakan,  indikator mikro seperti yang diminta oleh Depdagri secara teotitis dekomen yang rumit itu semakin baik. Tetapi indikator makronya dari rencana pembangunan dalam  RPJM sudah tercantum yang semestinya dijadikan kunci. "Dewan seharusnya mengacu pada kuncinya," kata Eko.
    Mengenai indikator yang secara detail diminta seperti luasan panjang jalan dan jembatan dalam rencana kerja pekerjaan umum, misalnya, semua nantinya akan masuk dalam perencanaan SKPD. "Kita membuat indikator kunci agar lebih memudahkan. Misal, pemerintah menginginkan pertumbuhan ekonomi 6 persen, dan 6 persen itu bervariasi, dalam RPJM ada targetnya. "Kontrol dari kinerja selama lima tahun bisa dilakukan pada akhir periode RPJM," katanya. (aga)

tahun pembangunan. "Seharusnya ada poin yang tercantum dengan memperlihatkan data secara kuiantiitatif untuk memperjelas arah

Sumber : Radar Banyumas

 

Copyright © 2010 www.bambangpudjiyanto.com · All Rights Reserved



Powered by sitekno